Beda KTSP dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kutipan dari Konfusius ini menggambarkan betapa pentingnya pendefinisian
istilah-istilah yang jelas berkenaan dengan kebijakan publik. Karena jika suatu
kebijakan diterapkan sementara sejumlah istilah-istilah kunci tidak dimunculkan
atau kalaupun ada tidak didefinisikan secara jelas, maka pernyataan-pernyataan
pemegang, pengaman dan pelaksana kebijakan menjadi tidak sesuai dengan fakta
yang ada. Akibatnya adalah usaha atau pekerjaan publik dikelola dengan cara
yang keliru. Selanjutnya, ketertiban dan keselarasan tidak muncul dan kemudian
kesewenang-wenanganlah yang mengemuka. Pada akhirnya keragu-raguan dan kemudian
ke-mandeg-an muncul pada masyarakat bawah.
Hal yang mirip tampaknya terjadi ketika dikeluarkannya sejumlah kebijakan
berkenaan dengan kurikulum pada tahun 2006. Kemunculan istilah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dibarengi dengan sosialisasi
istilah-istilah kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu berarti suatu model
kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model pengelolaan pengembangan
kurikulum. Ketidakjelasan istilah yang dikeluarkan oleh pemegang kebijakan ini
menyebabkan struktur bawahannya, para pengaman kebijakan, mengeluarkan sejumlah
pernyataan-pernyataan yang tidak pas dengan
realita yang ada (disagreement with facts).
Muncullah perbandingan-perbandingan
antara model kurikulum berbasis kompetensi dengan ‘model’ KTSP. Model kurikulum
berbasis kompetensi dibedakan secara tegas dengan ‘model’ KTSP tanpa melihat
sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal sosialisasi
KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP. Selanjutnya, pada
tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah kurikulum baru sudah
datang dan kurikulum saat itu harus dibuang karena berbasis kompetensi. Mereka
kemudian menunggu kurikulum ‘model’ KTSP tersebut (mismanagement) dan sambil menunggu mereka kembali kepada kebiasaan
kerja yang nyaman bagi mereka (arbitrary).
Karena yang ditunggu tidak kunjung datang mereka akhirnya menjadi ragu-ragu
tentang apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagai
orang-orang yang memiliki posisi pelaksana (“...the people do not know how to move hand or foot”). Inilah contoh
kecil dampak buruk dari pengabaian para pemegang kebijakan terhadap penggunaan
istilah-istilah yang ada dalam kebijakan yang mereka keluarkan.
Berkenaan
dengan persoalan yang ditimbulkan oleh penggunaan istilah di atas, satu
pertanyaan muncul apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat
dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakekat dari model KBK dan
‘model’ KTSP, maka perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan
batang pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga,
dan buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh.
Jadi, antara model KBK dan ‘model’ KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena
memang tidak sebanding. Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian
model yang ada (subyek akademik, rekonstruksi sosial, dan humanistik, dll.),
sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal
ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam
sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK melainkan 1) model
pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan
kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di
Australia di kenal dengan School Based Curriculum Development (SBCD).
Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan
model-model kurikulum, seperti: KBK, subyek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial,
dan lain sebagainya. Namun dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian
standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala
mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, maka penggunaan model
kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat
dielakan.
KTSP juga
merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan
berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan
lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika
konsisten dengan namanya, maka KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian,
manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar
kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak
dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada diantara
sentralistik dan desentralistik, yakni ’dekonsentratif’.
Jadi, yang dimaksud dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.



keren kakkkkk
BalasHapus👍🏿👍🏿👍🏿
BalasHapusArtikel yang sangat menarik
BalasHapusMantap 👍
BalasHapus